Jumat, 01 Desember 2023

Mengenal Aset Fisik (Gedung Telkom Graha Merah Putih)

Di masa sekarang ini perkembangan teknologi semakin maju. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus mengikuti arus perkembangan tersebut. Mengapa kita harus mengikuti perkembangan teknologi? Karena di masa yang akan datang teknologi akan sangat dibutuhkan dan kita harus mengikutinya supaya bangsa kita Indonesia ikut maju seperti negara-negara maju yang sudah ada.

Tentunya kita yang sedang menempuh pendidikan dibangku kuliah harus paham akan arus tersebut. Terutama di bidang aset yang sesuai dengan program studi kuliah saya yaitu manajemen aset. Dimasa yang akan datang, setelah lulus dari perguruan tinggi saya dan teman-teman semua pastinya akan lebih banyak mengelola aset menggunakan teknologi informasi, dan kita dituntut untuk ahli di bidang itu.

Definisi (Pengertian)

1. Definisi Manajemen

  • Menurut Robbins dan Coulter (2018, p.44), Management involves coordinating and overseeing the work activities of others so their activities are completed efficiently and effectively. (Manajemen melibatkan koordinasi dan pengawasan kegiatan orang lain sehingga pekerjaan kegiatan mereka diselesaikan secara efisien dan efektif).

  • Menurut Kinicki dan Williams (2018, p.5), Manajemen is defined as (1) the persuit of organazational goals efficiently and effectively by, (2) integrating the work of people through, (3) planning, organizing, leading, and controlling the organization's resource. (Manajemen didefinisikan sebagai (1) mengejar tujuan organisasi secara efisien dan efektif dengan (2) mengintegrasikan pekerjaan orang melalui (3) perencanaan, pengorganisasian, memimpin, dan mengendalikan sumber daya organisasi).

2. Definisi Aset

  • Kata Aset berasal dari istilah asset (bahasa inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”. 
  • Menurut Sugiama (2013:15), aset berdasarkan perspektif ekonomi diartikan sebagai aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial.

  • Menurut Sugiama (2013:15), aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki: 

  1. Nilai Ekonomi (economic value)
  2. Nilai Komersial (commercial value)
  3. Nilai Tukar (exchange value) 

3. Definisi Manajemen Aset

  • Menurut Sugiama (2021), manajemen aset adalah ilmu dan seni merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan semua rangkaian kegiatan dalam merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan/mengadakan, melengkapi aspek legal, menginventarisasi, menilai, mengoperasikan, memelihara, menghapuskan, memusnahkan atau mengalihkan aset tersebut secara efektif dan efisien agar aset bernilai tinggi sepanjang umurnya.
  • Menurut Hariyono (2007), manajemen aset adalah proses terstruktur yang mencakup semua aset sebagai suatu kekayaan untuk mendukung penyediaan pelayanan. Konsep mengelola atau manajemen aset dan kewajiban secara simultan pertama kali dikembangkan oleh industri perbankan dan asuransi. Konsep ini juga bisa digunakan untuk meningkatkan kegiatan operasional bisnis apapun termasuk bisnis UMKM.
  • Menurut Danylo dan Lamer (1999), manajemen aset adalah suatu metodologi untuk secara efisien dan adil mengalokasikan sumber daya di antara tujuan dan sasaran yang valid dan bersaing.

Tujuan Manajemen Aset

  • Secara umum untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan bernilai tinggi sepanjang umurnya. (Sugiama, 2017).
  • Secara khusus (inti), terdapat 3 (tiga) tujuan manajemen aset adalah sebagai berikut:

  1. Meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimise the whole life cost of assets),  
  2. Dapat menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum), dan
  3. Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets). 

Jenis (Klasifikasi Aset)

Secara umum, aset dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu berdasarkan sifat wujud dan tujuan penggunaannya.

1. Berdasarkan Sifat Wujudnya

1. Aset Berwujud (Tangible Assets)

Aset berwujud merupakan aset berupa barang atau benda apapun yang dapat dilihat, dirasakan, diukur oleh manusia secara fisik. Contohnya adalah lahan, tanah, bangunan (rumah atau gedung), infrastruktur (jalan atau jembatan), peralatan dan perlengkapan (meja, mesin, ATK, dan lain-lain), dan sumber daya manusia (SDM).

Gambar 1 (Jarkasih, 2023) Gedung Pertamina

2. Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets)

Aset tidak berwujud merupakan bentuk kekayaan yang tidak dapat dilihat, disentuh, atau diukur oleh manusia secara fisik. Selain itu juga, dapat diidentifikasi sebagai kekayaan yang dapat dipisahkan dan umumnya diperoleh dengan dikembangkan sendiri. Contohnya adalah hak paten, hak cipta, hak merek dagang, dan hak atas usaha waralaba. 

Gambar 2 (Jarkasih, 2023) Produk Scarlett


 2. Berdasarkan Tujuan Penggunaannya

1. Aset Tujuan Komersial

Aset tujuan komersial adalah aset yang digunakan untuk mendukung seluruh operasi perusahaan baik pemerintah maupun swasta agar mencapai laba maksimum, baik itu berupa lahan, bangunan, peralatan, dan perlengkapan yang diorientasikan untuk kepentingan bisnis/komersial. Contohnya adalah hotel, supermarket, destinasi wisata, dan lain sebagainya.

Gambar 3 (Jarkasih, 2023) Hotel Pullman


2. Aset Tujuan Non-Komersial

Aset tujuan non komersial adalah penggunaan aset yang tidak berorientasi pada kepentingan bisnis/komersial melainkan untuk memberikan manfaat kepada pengguna. Pada umumnya aset ini merupakan aset milik pemerintah yang berfungsi untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sebagai pengguna seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan irigasi. 

Gambar 4 (Jarkasih, 2023) Masjid Raya Bandung

Fungsi Manajemen Aset

Menurut Sugiama (2017), terdapat 9 (sembilan) fungsi manajemen aset antara lain sebagai berikut.

  1. Merencanakan kebutuhan aset,
  2. Mengadakan aset,
  3. Mengaudit & melengkapi aspek legal aset,
  4. Mengventarisasi aset,
  5. Menilai aset,
  6. Mengoperasikan aset,
  7. Memelihara aset,
  8. Menghapuskan aset, dan
  9. Mengalihkan atau memusnahkan aset

Siklus Aset

Gambar 5 Siklus/Alur Aset (Sugiama, 2017)

Dalam mengelola aset, baik individu, perusahaan swasta maupun negara, terdapat siklus yang harus dilakukan secara berurutan sehingga proses akhir manajemen dapat berfungsi secara efektif, efisien dan asetnya bernilai tinggi sepanjang umurnya. Menurut Sugiama (2013), terdapat beberapa tahapan dalam siklus aset yaitu sebagai berikut.

  1. Perencanaan kebutuhan aset, merupakan rangkaian kegiatan yang menentukan tujuan yang harus  dicapai, menformulasikan strategi, menentukan dan memperhitungkan berbagai faktor yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut, dan menerapkan semua langkah untuk memperoleh aset yang diperlukan.
  2. Pengadaan aset, merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset, baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun dari pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan.
  3. Pemenuhan aspek legal aset, merupakan pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
  4. Inventarisasi aset, merupakan kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan aset.
  5. Penilaian aset, merupakan serangkaian kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu properti, baik harta berwujud (tangible assets) maupun harta tidak berwujud (intangible assets), berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan teknik, metode dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.
  6. Pengoperasian aset, merupakan kegiatan untuk melakukan pemakaian atau pelaksanaan aset yang didalamnya mencakup penggunaan (sesuai tupoksi) dan pemanfaatan aset (diluar tupoksi).
  7. Pemeliharaan aset, merupakan sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin agar aset dapat dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah.
  8. Pembaharuan (Rejuvenasi) aset, merupakan serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang atau bagian-bagian aset agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan.
  9. Penghapusan aset, merupakan kegiatan/tindakan meniadakan aset dari daftar aset/barang sehingga tanggung jawab pengelolaan aset (administrasi, fisik, dan aspek legalnya) lepas atas aset bersangkutan.
  10. Pemusnahan aset, merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset sudah dianggap tidak memiliki nilai, tidak dapat diperbaiki atau diperbaharui untuk digunakan kembali.
  11. Pengalihan aset, merupakan serangkaian kegiatan setelah penghapusan aset jika aset masih memiliki nilai sehingga dapat dialihkan atau dipindahkan ke dalam hibah, penyertaan modal atau penjualan.

Azas Manajemen Aset

Agar aset yang dikelola secara efektif, efisien, dan bernilai tinggi sepanjang umurnya, terdapat azas-azas yang perlu diterapkan dikarenakan cakupan pengelolaan aset dan keberagaman aset. Menurut Sugiama (2013), berikut azas-azas manajemen aset dalam pengelolaan aset, antara lain sebagai berikut.

  1. Fungsional, memiliki arti bahwa aset tersebut memiliki kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan rencana.
  2. Kepastian Hukum, memiliki arti bahwa dalam pengelolaan aset memiliki kepastian aturan secara hukum.
  3. Transparansi dan Keterbukaan, memiliki arti bahwa seluruh pengelolaan aset yang dilakukan harus secara terbuka baik terhadap data maupun informasi tentang aset tersebut.
  4. Efisiensi, memiliki arti bahwa mengeluarkan, memakai, atau menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi.
  5. Akuntabilitas, memiliki arti bahwa dalam pengelolaan aset adanya kewajiban bagi pengelola untuk menyajikan dan melaporkan segala tindak tanduk serta kegiatannya.
  6. Kepastian Nilai, memiliki arti bahwa setiap aset perlu dinilai secara akurat melalui proses penilaian aset

Aset Yang Diminati (5W+H)

1. What? → Why?

Aset ini merupakan sebuah bangunan perkantoran yang ada di Kota Bandung. Aset ini merupakan aset Real Property tanah, karena di tanah tersebut telah dibangun gedung Telkom Indonesia Graha Merah Putih Bandung. Gedung tersebut dibangun oleh perusahaan Telkom karena telkom mempunyai penguasaan yuridis atas tanah tersebut, sehinga Telkom mempunyai hak untuk menggunakan atau menenmpati tanah tersebut.

Alasan saya memilih aset ini karena saya menyukai desain bangunannya. Selain itu, gedung ini juga merupakan sebuah perkantoran, dimana cita-cita saya setelah lulus kuliah ingin bekerja di perkantoran. Dan saya juga suka dengan teknologi informasi karena teknologi informasi akan terus berkembang sepanjang zaman. Telkom merupakan salah satu perusahaan yang begerak di bidang teknologi informasi. Oleh karena itu, saya memilih Gedung Telkom Indonesia Graha Merah Putih Bandung sebagai objek yang saya minati.

2.  Where? → Why?

Telkom Indonesia Graha Merah Putih Bandung, berada di Jalan Japati No.1, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Gedung ini berada di kawasan yang strategis, karena berdekatan dengan gedung-gedung bersejarah, seperti Gedung Sate. Selain itu banyak kedai, cafe, dan restoran sebagai tempat makan siang karyawan. Dan dekat dengan fasilitas lainnya, yaitu fasilitas umum seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan, serta pusat perbelanjaan.

3. When? → Why?

Gedung ini digunakan pada jam kerja yaitu jam 08.00-17.00 WIB dan dihari Senin-Jum’at. Gedung ini digunakan setiap hari kerja karena digunakan untuk karyawan telkom bekerja.

4. Who? → Why?

Manajemen gedung GMP dikelola oleh anak perusahaan PT Telkom, yaitu Telkom Property. Bukan sekadar mengelola properti milik Telkom, Telkom Property juga merambah pada usaha properti di luar Telkom. Pengguna gedung ini adalah orang-orang yang bekerja di perusahaan Telkom (Karyawan).

5. How? → Why?

Gedung ini digunakan untuk tempat bekerja para pegawai PT Telkom. Gedung ini merupakan kantor pusat PT Telkom dan anak-anak perusahaannya, serta beberapa yayasan. Di lantai 1 ada kantor Koperasi Pegawai Telkom (KOPEGTEL) yang juga mengelola kantin Graha Merah Putih di lantai 1. Pada lantai 8 yang merupakan lantai teratas, ditempatkan Aula Infokom yang sering dijadikan tempat pertemuan anak perusahaan maupun kegiatan Telkom lainnya. Di lantai 2 ada tempat karyawan bersantai dan relaks, pusat kebugaran, serta mushala berukuran besar sehingga karyawan tidak perlu ke luar kantor untuk menjalankan ibadah harian.

Gambar 6 (Jarkasih, 2023) Gedung Telkom Indonesia Graha Merah Putih Bandung

Input-Proses-Output

1. Input

Gedung Telkom Indonesia Graha Merah Putih merupakan sebuah perkantoran yang dikelola oleh anak perusahaan Telkom, yaitu Telkom Property. Gedung ini mempunyai 8 lantai dengan luas 21.249 m2

2. Proses

Gedung Graha Merah Putih (GMP) Bandung merupakan salah satu gedung perkantoran yang dimiliki oleh Telkom Property. berdiri di kawasan strategis yang menghubungkan kawasan hiburan, kawasan bisnis dan pemerintahan, serta berdekatan dengan lini transportasi utama di Bandung. Gedung telah dilengkapi dengan teknologi Fiber Optic yang dapat terintegrasi dengan Smart Office sebagai sarana pendukung layanan High Speed Internet dengan jaringan Broadband yang luas.

3. Output

Graha Merah Putih Bandung menjadi pilihan tepat untuk menghasilkan produktivitas dengan tingkat efisiensi tertinggi bagi sebuah bisnis.

Referensi

  • Sugiama, A. Gima. 2013. "Manajemen Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal". Bandung: Guardaya Intimarta.

  • Robbins, Stephen P., David A. De Cenzo, Mary Coulter, dan Ian Anderson.2014. "Fundamentals of Management". Canada: Pearson Education.

  • Kinicki, Angelo dan Brian K.Williams. 2018. "Management: A Practical Introduction". New York: McGraw-Hill.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenal Aset Fisik (Gedung Telkom Graha Merah Putih)

Di masa sekarang ini perkembangan teknologi semakin maju. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus mengikuti arus perkembangan tersebut. M...